JAYAPURA - Kepala Seksi Status Ke Imigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Jayapura, Samuel Enock membenarkan bahwa DR Pieter Dietmar Pieper berwarga kenegaraan Jerman yang tertembak tersebut berstatus wisatawan yang sedang datang ke Papua untuk berlibur.
“Dia datang pada tanggal 13 Mei lalu ke Indonesia, melalui Bandara Soekarno-Hatta lalu langsung menuju Papua untuk menjadi turis. Visa yang digunakan oleh korban adalah visa On Arrival dengan batas waktu 30 hari,” ungkap Samuel Enock ketika di temui di Bandara Sentani, Jayapura, Sabtu (2/6/2012) menuggu proses rujuk korban ke Singapura.
Pesawat yang mengangkut Pieter Detmark berbendera Singapura yang merupakan pesawat khusus yang didalamnya dilengkapi dengan perlengkapan medis Jenis AD Medivac dengan operator HS Aviation, bernomor registrasi HS-EMS.
Pesawat juga memuat tim dokter dari Singapura itu yang datang pada Jumat (1/6/2012) kemarin sudah melapor ke pihak kantor Imigrasi kelas I Jayapura. Terkait penjemputan korban penembakan di Base-G untuk di rujuk ke Singapura.
“Pesawat datang dengan permintaan keluarga korban, dengan harapan memberikan pertolongan medis sebaik mungkin untuk korban,” jelasnya.
Sedangkan ke Imigrasian akan terus mendampingi korban hingga berangkat dari Papua ini menuju Singapura. “Kami harus memastikannya sudah berangkat dengan baik dari Papua ini atau pun Indonesia ini. Dan itu sudah menjadi tugas kami dari Imigrasi yang mengawai orang asing datang atau perginya orang asing dari Negara ini khususnya papua,” ucapnya.
Samuel Henock mengatakan bahwa pesawat ini berangkat membawa korban Sabtu pagi hari. Dari bandara Sentani pesawat menuju Bandara Balikpapan untuk transit, kemudian akan berangkat ke Singapura. “Di pastikan dengan pesawat ini, korban sampai paling lama 8 jam sampai Singapura,” katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Dr.Joseph Rinta mengatakan korban hingga hari keempat kondisi kesehatannya sudah mulai stabil dan siap untuk dievakuasi ke Singapura.
Sumber : TRIBUNNEWS.COM
0 comments:
Post a Comment