BLORA - Penghuni (warga binaan) yang terdiri dari nara pidana (napi) dan tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Blora sudah melebihi kapasitas atau overload. Rutan yang mestinya hanya berdaya tampung 94 warga binaan itu, saat ini diisi 157 orang.
Pihak rutan sudah mengajukan usul untuk perluasan atau rehab bahkan relokasi atau pemindahan ke lokasi yang lebih luas. "Dulu kami pernah membuat proposal pemindahan lokasi rutan dan kami sampaikan ke Pemkab Blora sebelum bupati yang sekarang. Namun hingga kini belum ada tanggapan yang berarti," ujar Kepala Rutan Blora, Hardi Widioso, Rabu (6/6).
Menurutnya diperlukan lahan sekitar lima hektar untuk lokasi pembangunan rutan yang lebih luas. Selain sebagai rutan, kompleks tersebut juga dipakai untuk rumah penyimpanan barang rampasan negara (rubasan).
Hardi mengemukakan, dengan kapasitas yang terbatas, mestinya rutan Blora tidak diisi dengan jumlah warga binaan baik itu narapidana maupun tahanan yang melebihi kapasitas. Hanya, kondisi di Blora memang mengharuskan hal itu.
Selain terkait kapasitas rutan yang overload, wacana pemindahan rutan sempat muncul karena rutan yang ada saat ini berada di lingkungan pemukiman warga. Dengan lokasi seperti itu, kata Hardi, tentu akan menyulitkan petugas jika ada warga binaan yang kabur dan mengharuskan petugas mengeluarkan tembakan, karena dikhawatirkan tembakan itu mengenai penduduk.
"Salah satu pertimbangan mengapa dulu kami pernah mengajukan proposal pemindahan rutan itu antara lain mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan karena lokasi rutin di kelilingi perumahan penduduk," tandasnya.
Sumber : suaramerdeka.com
0 comments:
Post a Comment