Canberra - Gembong sindikat penyelundupan manusia di Australia, yang dikenal sebagai 'Kapten Emad' telah melarikan diri keluar negeri. Sejak tahun 2010, pria kelahiran Iran ini tinggal di pinggiran Canberra dan menjalankan bisnis gelapnya dari lokasi tersebut.
Komisioner Kepolisian Federal Australia (AFP), Tony Negus, menuturkan, Kapten Emad telah kabur keluar Australia pada Selasa (5/6) malam waktu setempat. Menurut Negus, pria yang juga dikenal bernama Abu Khalid ini melarikan diri tepat sehari usai program televisi Four Corners yang mengulas soal dirinya ditayangkan di stasiun televisi ABC.
"Ketika meninggalkan Australia, dia sempat memancing kecurigaan petugas di Bandara Melbourne dan pada saat itu, ada sebuah keputusan yang diambil oleh penyidik bahwa dia tidak bisa ditahan karena petugas tidak memiliki dasar hukum yang cukup untuk mencegahnya keluar dari Australia," terang Negus, seperti dilansir oleh ABC News, Kamis (7/6/2012).
Tayangan Four Corners yang disiarkan pada Senin (4/6) malam, mengulas soal kiprah Kapten Emad yang berhasil masuk dan tinggal di wilayah Australia dengan menyamar sebagai pengungsi. Dia disebut-sebut menjalankan bisnis penyelundupan manusia dari sebuah lokasi di pinggiran Canberra. Kapten Emad juga disebut pernah memimpin sebuah kapal yang berisi para pencari suaka dari Indonesia pada 2010 lalu, namun ketika diperiksa oleh otoritas Australia, dia bertindak seperti penumpang biasa.
"Apa yang disiarkan dalam tayangan Four Coners akan menjadi bahan analisis oleh para penyidik kami. Ada kemungkinan kecil dia akan ditahan di luar negeri dan dibawa kembali ke Australia, kecuali jika kami memiliki lebih banyak bukti kuat untuk mengarah ke situ," ucap Negus.
Lebih lanjut, Negus menyatakan, pihaknya telah memiliki informasi kuat soal keberadaan Kapten Emad saat ini. Namun demi kepentingan penyelidikan, Negus enggan mengungkapkan ke publik.
Negus memastikan, upaya pengejaran terhadap Kapten Emad dan sindikatnya telah berlangsung selama 2 tahun terakhir. Bahkan, pihaknya telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap seorang tersangka di Canberra pada tahun lalu.
"Namun di balik semua upaya yang telah dilakukan, belum ada bukti-bukti yang cukup untuk menjerat seluruh anggota sindikat dengan dakwaan pidana saat ini," ucapnya.
Tetapi dengan adanya tayangan Four Corners, Negus menyatakan, pihaknya tidak akan menyerah untuk mencari bukti-bukti demi menyeret sindikat tersebut ke penjara. "Ada informasi baru yang muncul dalam tayangan yang telah disiarkan kemarin dan para penyidik kami akan menyelidikinya. Kami tentu saja tidak akan menyerah untuk mengejar orang-orang ini dan jika buktinya cukup, mereka semua akan diadili sesuai hukum yang berlaku," tegas Negus.
Sumber : detik.com
0 comments:
Post a Comment