Calon Wakil Gubernur dari jalur independen, Achmad Riza Patria, tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 2,789 miliar. Jumlah kekayaan itu terbagi atas harta tidak bergerak, harta bergerak, simpanan dan utang piutang.
Nilai kekayaan itu diverifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Riza di kediamannya, Apartemen Puri Casablanca, Jakarta Selatan.
"Total kekayaan yang sebelumnya Rp 1,851 miliar menjadi Rp 2,789 miliar. Ini disebabkan karena adanya peningkatan sebesar Rp 937 juta yang disebabkan oleh peningkatan harga pasar dari sebelumnya menggunakan NJOP," ujar Riza di kediamannya, Apartemen Puri Casablanca, Jakarta Selatan, Jumat (8/6).
Harta tidak bergerak Riza yakni berbentuk rumah atau apartemen yang menjadi tempat tinggalnya senilai Rp 1,2 miliar. Nilai itu naik sebesar Rp 386 juta dari sejak dilaporkan pada 29 Maret lalu yakni Rp 813,52 juta.
Riza juga memiliki tiga buah kendaraan yang dimasukkan dalam kategori harta bergerak senilai Rp 617 juta. Kemudian simpanan dalam bentuk uang tunai, deposito dan kas dengan total sebesar Rp 332 juta dari nilai terkoreksi Rp 311 juta. Ditambah piutang Rp 450 juta.
Sedangkan, aset-aset yang dimiliki perusahaan konsultan miliknya tidak masuk dalam pelaporan harta kekayaannya. Termasuk tanah seluas 500 meter persegi yang terletak di Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta.
"Usaha kan konsultan, bukan investasi, bukan industri atau pabrik, asetnya hanya SDM jadi tidak dihitung. Kalau tanah masih proses PPJB," tandasnya.
Data-data harta kekayaan Riza diterima secara langsung melalui tiga orang perwakilan dari KPK yang tiba sejak pukul 15.00 WIB. Dalam serah terima itu, KPK menyatakan hampir semua aset milik pasangan Hendardji Soepandji masuk dalam berkas mereka.
"Hampir semuanya sudah diserahkan, tadi Pak Riza laporkan aset tanah yang beli buat catatan aja, karena Pak Riza belum terima surat resmi berupa PPJB. Termasuk, giro yang belum dicairkan sehingga masih kosong," pungkas dia.
Sumber : merdeka.com
0 comments:
Post a Comment