Your Ad Here

Friday, June 8, 2012

Budi dilepas karena tak cukup bukti membacok nenek

Budi dilepas karena tak cukup bukti membacok nenek
Budi Prasetyo (26), yang diduga merampok dan membacok Siti atikah (54) dilepaskan dari tahanan. Meski demikian, ia tetap diwajibkan lapor ke polisi sepekan dua kali.

"Itu tidak dibebaskan, tapi diperiksa ya dengan wajib lapor dua kali seminggu. Waktunya yang tentukan Polsek Kembangan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan, Jumat (7/6).

Rikwanto menjelaskan dikeluarkannya Budi dari sel tahanan lantaran penyidik tidak menemui cukup bukti untuk menahannya.

"Wajahnya hanya mirip, dan polisi masih belum dapat bukti yang cukup untuk menahannya," paparnya.

Budi sempat ditahan setelah Siti Atikah melaporkannya ke Polsek Kembangan dengan laporan pencurian dengan kekerasan. Peristiwa ini terjadi pada Senin (4/6) di kediaman Siti yang terletak di Jalan Joglo Raya RT 01/01 No 50, Joglo, Kembangan, Jakarta Barat.

Ketika itu, Siti terbangun dari tidurnya dan tidak sengaja memergoki perampok sudah ada di dalam rumah. Perampok itu membawa samurai. Melihat aksinya diketahui, perampok itu sontak membacok Siti.

Siti mengenali pelaku mengenakan baju berwarna hijau, celana hitam, dan muka tampak jelas karena tidak memakai cadar atau penutup muka.

Atikah sempat berteriak, sehingga Novin, cucunya terbangun dan sempat menyaksikan kejadian di lantai satu. Namun karena tidak dapat berbuat apa-apa, Novin pun merasa ketakutan sehingga ia langsung memutuskan kembali ke lantai atas.

Novin mengakui jelas bahwa dirinya menyaksikan aksi pembacokan dan perampokan pada dinihari tersebut. Pelaku kemudian membawa kabur uang sejumlah Rp 5 juta, dan merenggut ponsel korban.

Dari keterangan keduanya juga diketahui bahwa pria itu mirip dengan Budi Prasetyo yang merupakan anak dari pembantu rumah tangga yang bekerja di rumah Siti. Rumah Budi hanya berjarak 10 meter dari rumah Siti.

Rikwanto mengungkapkan bahwa, dari keterangan saksi lain seperti Saroh, tetangga Siti justru menguatkan alibi Budi. Kepada penyidik, Saroh menuturkan dirinya baru mengetahui peristiwa pembacokan setelah korban yang berlumuran darah keluar rumah sambil berteriak "Anaknya Rah..".

Rah adalah panggilan dati Tukirah yang merupakan pembantu rumah tangga Siti dan ibunda Budi. "Kemudian saksi ini langsung menuju rumah Tukirah yang jaraknya dekat dengan rumah korban. Di sana, saksi melihat Budi Prasetyo sedang tidur lelap di sofa depan rumahnya. Tapi saksi tidak memperhatikan baju yang dikenakan," kata Rikwanto.

Saksi lainnya juga membuat penyidik ragu menetapkan Budi sebagai tersangka. Pasalnya, saksi bernama Nurdin melihat ada dua orang yang bertingkah mencurigakan pada malam pembacokan itu.

Nurdin kepada penyidik mengaku melihat seorang laki-laki berusia 25 tahun memakai kaos oblong warna gelap berjalan tergesa-gesa dari arah rumah korban menuju ke arah barat ke sebuah gang kecil yang tembus ke jalan perintis komplek, Joglo, Kembangan.

Selain itu, Nurdin melihat laki-laki berumur 20 tahun memakai kaos oblong warna hijau muda celana warna gelap juga lari tergesa-gesa dari arah yang sama menuju ke arah yang sama.

"Sehingga pelaku yang awalnya dicurigai juga ternyata memiliki alibi. Kami belum punya bukti kuat keterlibatannya, masih didalami," tandas Rikwanto.

Sumber : merdeka.com

0 comments:

Post a Comment