Jakarta: Anggota Tim Pengawas (Timwas) kasus Bank Century Bambang Soesatyo berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menunda kenaikkan status kasus Bank Century ke penyidikan. Pasalnya, Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas sesumbar ada kejutan baru dalam kasus ini.
"Kasus Century tetap jadi barometer kinerja KPK. Tidak ada alasan bagi KPK untuk tidak menaikkan ke penyidikan. Apalagi ini jelas ada indikasi kerugian negara," kata Bambang, Ahad (3/6).
Sebelumnya, KPK menyatakan akan memaparkan hasil penyelidikan Century ke Timwas. Namun, pertemuan itu akhirnya dibatalkan sepihak oleh KPK.
Bambang mengaku kecewa dengan pembatalaan tersebut. Ia menuding selama ini KPK bekerja dibawah intervensi kekuasaan.
Sebelumnya, Busyro pernah menyatakan KPK tidak ingin tergesa-gesa dalam menangani kasus besar. Apalagi jika belum menemukan dua alat bukti yang cukup. "Daripada nanti rontok di pengadilan," katanya.
Penyelidikan kasus Century sudah berjalan dua tahun. Namun, belum ada tanda KPK serius menangani kasus ini.
Bambang berpendapat, pesimisme masyarakat merupakan sesuatu yang lumrah. Tapi, ia menyakini Ketua KPK Abraham Samad mampu melakukan gebrakan berani dalam kasus ini.
Indikatornya, kata politikus Golkar ini, sejumlah kasus besar mulai dituntaskan. Bambang berharap, pada pertemuan 13 Juni nanti, KPK akan meningkatkan status Century ke penyidikan.
"Politikus partai berkuasa mulai masuk bui, seperti Angelina Sondakh. Begitu juga dengan Miranda Goeltom," tegasnya.
Meski begitu, Bambang mengakui ada pimpinan KPK yang berpeda pendapat soal penanganan Century.
"Memang ada satu-dua pimpinan yang berbeda pendapat. Tapi, tetap akan kami tagih janji KPK," cetusnya.
Menanggapi tudingan perbedaan pendapat di tubuh pimpinan, juru bicara KPK Johan Budi secara diplomatis menjawab, "Saya kira mereka (pimpinan) satu visi dan pandangan soal pemberantasan korupsi," katanya.
Sementara itu, kolega Bambang di Timwas, Akbar Faizal akan memberi kesempatan kepada KPK untuk memaparkan perkembangan kasus tersebut.
"Kami lihat dulu seperti apa perkembangan kejutan baru dari KPK," ujarnya.
Sumber : Metrotvnews.com
0 comments:
Post a Comment