BELITUNG - MR (20) tak berkutik saat ditangkap polisi. Warga Desa Dukong itu digelandang ke Polres Belitung. MR kedapatan menyimpan senjata tajam (sajam) berupa pisau dapur di dalam celananya saat razia di eks Kolong Keramik, Belitung, Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Sabtu (2/6/2012) malam.
Barang bukti (BB) lainnya, tujuh kampil arak, serta satu unit sepeda motor MR juga ikut diangkut ke Polres Belitung menggunakan truk Dalmas.
Sebelumnya,, MR ditengarai tengah menenggak minuman keras (miras) di sekitar lokasi tempat kejadian perkara (TKP). Setidaknya 7 kampil (kantong) arak ditemukan. MR nongkrong bersama Bh (13), warga Gang Pemuda Tanjungpandan.
Kabag Ops Polres Belitung Kompol Leonardo Simatupang mengatakan akan terus melakukan razia ini untuk mengurangi tindak kriminal di kalangan remaja. Tujuan razia difokuskan pada remaja yang membawa senjata tajam dan menenggak minuman keras di tempat nongkrong.
Menurut Leonardo, razia dilakukan bukan karena dua kasus penikaman yang berujung maut korbannya dalam sepekan terakhir. Sebelum penikaman terakhir, polisi juga sudah melakukan razia.
"Sebelum penikaman terakhir kita sudah razia juga, supaya menghimbau peran serta dari orangtua, RT, kepala desa, lurah untuk menjaga ketertiban wilayah masing-masing. Ini akan terus kita lakukan, sore maupun malam hari," kata Leonardo, Sabtu (2/6/2012) malam usai razia.
Sumber : TRIBUNNEWS.COM
0 comments:
Post a Comment