MAKASSAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menempuh cara baru dalam memberantas korupsi di Indonesia. Caranya, dengan mengkampanyekan antikorupsi melalui media seni, yakni film.
Pemutaran perdana film yang diproduksi Tranparansi Internasional Indonesia (TII) itu, dilaksanakan di Bioskop XXI Mal Panakkukang, Makassar, Sabtu (2/6).
Hadir dalam acara nonton bersama itu, Ketua KPK Abraham Samad, Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo, jajaran Muspida Sulsel, serta bupati/wali kota se-Sulsel.
Syahrul mengatakan, film tersebut merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengajak semua pihak, sebagai warga negara untuk konsisten terhadap kepentingan bangsa dan negara.
“Saya kira model ini adalah model Abraham Samad, karena sebelumnya saya belum pernah dapat ajakan KPK untuk nonton film seperti ini,” katanya.
Ia mengungkapkan, pendekatan yang dilakukan KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi, tentunya sesuai dengan tantangan-tantangan yang ada.
Tetapi, secara umum, pemberantasan korupsi hanya bisa dilakukan dengan tiga pendekatan. Yakni, pendekatan agenda intelektual untuk mengubah mainset berpikir masyarakat dan berani mengatakan jangan ada korupsi, jangan mengambil hak-hak orang lain, dan tidak mengambil hak negara.
"Film ini adalah bagian dari upaya agenda intelektual itu," ujarnya.
Pendekatan kedua, lanjutnya, agenda manajemen yang tidak boleh menjebak. Dibutuhkan terobosan-terobosan baru untuk memberantas korupsi di Indonesia. Ketiga, harus ada perilaku leadership yang kuat dan keteladanan.
“Seorang pemimpin harus menjadi teladan. Kalau pimpinannya tidak korupsi, bawahannya pasti tidak korupsi,” terangnya.
Film pendek ini terbagi atas empat judul tersebut, yakni “K&K”, “Rumah Perkara”, “Selamat Siang, Risa!”, dan “Psssttt...Jangan Bilang Siapa-Siapa”. Menurut Syahrul, film ini harus ditonton semua kalangan termasuk para siswa.
“Ini harus bisa ditonton semua kalangan, termasuk siswa kita. Dan saya merasa kualitas dari film ini juga memberi sebuah pembelajaran learning society yang kuat. Yang juga mengajarkan pentingnya moralitas, akibat-akibat dan sebagainya. Nah, kalau begitu harus ditonton oleh semua pejabat,” tuturnya.
Ketua Asosiasi Pemerintahan Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) itu, menambahkan, film tersebut menggambarkan jika kehidupan selalu ada tantangan dan dinamika. Namun, semuanya harus diatur dengan baik dan tidak keluar dari aturan yang ada.
“Kalau ada yang melanggar aturan pasti ada sanksinya dan itu yang saya terapkan. Tahun lalu, Sulsel berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Mudah-mudahan, hari Senin, kita bisa raih WTP lagi dan itu menjadi bukti kalau saya berusaha,” imbuhnya.
Sementara, Ketua KPK Abraham Samad, mengapresiasi upaya Pemprov Sulsel bekerjasama dengan KPK mengkampanyekan antikorupsi, dengan menghadirkan jajaran muspida Sulsel dan kepala daerah se-Sulsel.
"Kenapa KPK melakukan upaya seperti ini. Karena KPK ingin mengubah upaya pendekatan dalam pemberantasan korupsi. Dulu, KPK Jilid I dan KPK Jilid II melakukan pendekatan yang sifatnya represif. Dari pengalaman selama ini, ternyata korupsi di Indonesia sudah sangat sistematis dan membutuhkan penanganan yang berbeda,” ungkapnya.
Sumber : TRIBUNNEWS.COM
0 comments:
Post a Comment