Your Ad Here

Saturday, June 16, 2012

Pemkab Aceh Utara Sewakan 21 Ha Tambak

Pemkab Aceh Utara Sewakan 21 Ha Tambak
LHOKSUKON - Sekitar 21 hektare tambak ikan milik Pemerintah Kabupaten di Desa Meunasah Dayah dan Meunasah Geudong Kecamatan Tanah Jambo Aye Aceh Utara, sejak beberapa tahun lalu disewakan pada warga. Tambak aset pemkab itu dibeli sejak puluhan tahun lalu, dulunya dijadikan sebagai lokasi praktik para petani tambak di bawah binaan pemkab untuk budi daya perikanan.

Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Aceh Utara, Saiful Bahri Kamis (14/6) mengatakan, dari 21 hektare tambak aset pemkab yang ada di Kecamatan Tanah Jambo Aye, seluas 18 hektar di antaranya telah berproduksi. Sementara tiga hektare lainnya masih tanah gundukan yang ditumbuhi belukar. Menurut rencana ke depan lahan yang belum berproduksi itu akan dijadikan kolam.

Kemungkinan besar, kata Saiful, tahun ini harga kontrakan tambak akan dinaikkan. Hal tersebut sesuai dengan telah naiknya pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Aceh Utara di bidang perikanan. Namun, belum dapat ditentukan karena belum lahir qanun dan saat ini lahan itu belum ada yang sewa, sementara penyewa sebelumnya sudah habis masa kontrakan.

Terkait dengan jumlah tambah di Aceh Utara, Saiful menambahkan, untuk seluruh Aceh Utara berkisar 12.174 hektare lebih. Di antaranya areal tambah yang terluas berada di Kecamatan Seunuddon, Jambo Aye, Baktiya, Tanah Pasir, Lapang, Samudera, Syamtalira Bayu, Dewantara dan Muara Batu. Sementara daerah lain, ada juga tapi relatife kecil jumlahnya.

Sumber : TRIBUNNEWS.COM

0 comments:

Post a Comment