Verifikasi harta kekayaan calon gubernur DKI Jakarta dari jalur independen Hendardji Supandji, oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berlangsung selama kurang lebih 2,5 jam. Pemeriksaan berlangsung secara terbuka di hadapan wartawan.
Berdasarkan pemeriksaan KPK, harta kekayaan Hendardji mengalami peningkatan hingga Rp20 miliar sejak laporan LKHPN pada April 2012 lalu.
"Dulu saya laporkan harta saya total Rp13,4 miliar. Tapi setelah diverifikasi, meningkat menjadi Rp20 miliar. Jadi total Rp32 miliar," kata Hendardji di kediamannya di Jalan Prapanca Raya 102H, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 5 Juni 2012.
Hendardji menjelaskan, kenaikan jumlah total harta kekayaan ini disebabkan oleh penilaian harga rumah berdasarkan NJOP. Sebelumnya, nilai rumah Hendardji dilaporkan berharga sebesar Rp3,4 miliar.
"Tapi setelah dicek oleh KPK, dengan memberikan penilaian bukan berdasarkan dari NJOP, tapi nilai pasar, sehingga total nilanya menjadi Rp32 miliar," ujarnya.
Namun, jumlah ini masih bersifat sementara, karena KPK masih terus mengumpulkan data dan finalnya baru akan diumumkan pada 14 Juni 2012 mendatang. Hendardji mengaku seluruh harta kekayaannya ini dikumpulkan sejak tahun 1975, termasuk kendaraan dan harta bergerak dan tak bergerak lainnya.
Tim KPK yang bertugas melakukan verifikasi menilai Hendardji dan istrinya cukup terbuka dalam memberikan keterangan.
"Saya ingin semuanya adil dan jujur, itu yang jadi ciri khas keluarga saya, sehingga saya tidak pernah menutupi apa yang dilakukan sepanjang itu menyangkut Undang-undang dan kepentingan publik. Makanya saya, dengan kedatangan para wartawan saya respon positif untuk mengecek rumah saya. Silahkan saja," ungkapnya.
Sementara, salah anggot tim verifikasi KPK, Dedie A. Rachim mengatakan, verifikasi ini dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Seperti konfirmasi data-data yang sudah masuk ke KPK pada April 2012.
"Hari ini kami lakukan lagi pemeriksaan administrasi. Kami peroleh kesimpulan sementara ada perbedaan sedikit penilaian terhadap rumah ini," kata Dedie.
Dedie pun mengatakan pengumuman final akan dilakukan sendiri oleh masing-masing cagub dan cawagub di gedung KPK pada 14 Juni 2012.
"Hendardji sangat kooperatif. Saya kira mudah-mudahan bisa menjadi contoh calon-calon pemimpin untuk transparan kepada publik, sesuai prinsip-prinsip good governance," katanya.
Sumber : VIVAnews
0 comments:
Post a Comment