Jakarta - Mantan Bendahara Umum PD, M Nazaruddin, telah menyebut banyak nama yang tersangkut dengan sejumlah kasus hukum yang melibatkan dirinya. Kini banyak pihak menantikan pengakuan istrinya, Neneng Sri Wahyuni, yang baru tertangkap KPK.
"Kedatangan Neneng kita harapkan dapat membantu membongkar kasus korupsi yang sangat besar terkait dengan Banggar dan Nazaruddin dalam berbagai proyek-proyek pemerintah. Neneng harus bisa mengikuti jejak Nazaruddin yang sudah bicara membongkar kasus-kasus ini," kata anggota Komisi III DPR dari Gerindra, Martin Hutabarat, Jumat (15/6/2012).
Martin berharap Neneng membantu KPK mengungkap kasus-kasus yang melibatkan diri dan suaminya. Sehingga penyidikan KPK dapat lebih cepat tuntas.
"Jangan sampai Neneng mengecewakan harapan masyarakat dengan tidak menunjukkan itikadnya untuk membantu penyidikan KPK. Neneng juga bisa seperti Mindo Rosalina tapi jangan mengikuti Angie yang bertahan dengan sikapnya yang tidak mau kerja sama dengan KPK dalam membongkar kasus ini," kata Martin.
"Kita juga harapkan Neneng dapat menyadarkan Angie, yang tentu akan sering ketemu karena sama-sama ditahan di Rutan KPK agar supaya Angie meninggalkan keras kepalanya dan mau membantu KPK membongkar kasus ini," lanjut Martin.
Neneng ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan PLTS di Kemenakertrans. Pada 2008 itu Neneng diduga berperan sebagai perantara atau broker proyek. Proyek PLTS senilai Rp 8,9 miliar tersebut dimenangkan PT Alfindo yang kemudian disubkontrak kepada beberapa perusahaan lain. KPK menemukan kerugian keuangan negara sebanyak Rp 3,8 miliar dalam proyek tersebut.
Nazaruddin juga pernah menyebut Ketum Demokrat Anas Urbaningrum terlibat dalam kasus dugaan korupsi PLTS. Namun Anas sudah membantahnya.
Sumber : detikcom
0 comments:
Post a Comment