Your Ad Here

Saturday, June 16, 2012

Komitmen SBY: Papua Tanah Damai

Komitmen SBY: Papua Tanah Damai
Wakapolda Papua Brigjend Polisi Paulus Waterpauw di kawal ketat pasukan khusus Densus 88 Brimob Polda Papua ketika melakukan peninjauan ke lokasi kerusuhan Kamis (14/6/2012) siang tadi.
JAKARTA - Papua, Tanah Damai atau “Papua, Land of Peace” merupakan komitmen yang ditegaskan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sejak 2004 lalu hingga saat ini.

Staf Khusus Presiden Bidang Pembangunan Daerah dan Otonomi Daerah, Velix Wanggai, mengatakan pendekatan yang damai, dialogis, dan bermartabat menjadi pijakan Presiden SBY di dalam mengelola Papua.

Dikatakan berulang kali, Presiden SBY selalu memberikan direktif kepada Kementerian/Lembaga, termasuk TNI/Polri untuk mengelola Papua dengan hati, tidak berpikir business as usual, perlu terobosan, dan bahkan thinking outside the box.

"Ketika SBY mendapat amanah untuk menjadi Presiden untuk kedua kali, maka sejak 20 Oktober 2009 Pemerintah KIB II telah mendeklarasikan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan atas konflik yang masih terjadi di tanah Papua," kata Velix dalam siaran persnya, Minggu (17/6/2012).

Dikatakan setelah Aceh damai, Papua menjadi pekerjaan rumah dari KIB II ini.


Velix mengatakan ada lima posisi dasar (standing position) Pemerintah bagi Papua adalah:
(1) Menguatkan kedaulatan NKRI dengan tetap menghormati keragaman dan kekhususan rakyat dan wilayah Papua;

(2) Menata dan mengoptimalisasi pelaksanaan UU No. 21/2001 perihal Otonomi Khusus bagi Papua;
(3) Melakukan affirmative policies sebagai sebuah diskriminasi positif dan rekognisi atas hak-hak dasar rakyat Papua, seperti akses ke perguruan tinggi bermutu, karier di birokrasi dan TNI/Polri, maupun pengusaha asli Papua;
(4) Mendesain strategi, kebijakan, dan program, termasuk pembiayaan guna percepatan pembangunan wilayah dan pemberdayaan rakyat Papua; dan
(5) Mengedepankan penghormatan atas HAM dan mengurangi tindak kekerasan, baik yang dilakukan oleh kelompok-kelompok separatis Papua maupun yang dilakukan oleh oknum aparat negara diluar batas kepatutan.

"Dengan lima posisi dasar di atas, maka Desain Kebijakan yang Komprehensif bagi Tanah Papua telah dirumuskan sejak periode II kepemimpinan SBY," ujar Velix.

Sumber : TRIBUNNEWS.COM

0 comments:

Post a Comment