JAKARTA - Panwaslu DKI Jakarta diminta mundur akibat tidak mampu mengambil sikap terhadap incumbent dan PNS yang tidak netral. Panwaslu dinilai tidak mampu melaksanakan tugasnya secara adil, karena tidak berani menegur incumbent yang melakukan kampanye dengan menggalang PNS untuk mendukung dirinya.
Hal ini diungkapkan calon Gubernur DKI Jakarta dari jalur independen, Hendardji Soepandji seusai berdialog dengan warga yagn sebagian besar ibu-ibu di RT002/04, Kelurahan Gunung Sahari Selatan, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (16/6/2012).
Hendardji meminta kepada Panwaslu untuk mundur karena tidak mampu melasanakan tugas lagi. “Panwaslu sebaiknya mundur saja, untuk selanjutnya dicarikan pengganti yang mampu bertindak adil,” tegasnya.
Jenderal bintang dua ini malah mempertanyakan Panwaslu kenapa tidak menggunakan otoritas yang sudah diamanatkan oleh UU. "Otoritas sudah diberikan oleh UU, kenapa itu tidak digunakan dan malah berlaku tidak adil,” imbuhnya.
Mantan Danpuspom TNI ini mengambil contoh ketika incumbent berfoto bersama PNS sambil mengacungkan tangan dengan Nomor 1. Menurutnya, ini satu indikasi bahwa PNS ikut kampanye secara terang-terangan. Hendardji yakin sebelum itu terjadi, sudah ada instruksi dari incumbent. “Ini sebenarnya sudah terjadi pelanggaran,” tegasnya.
Untuk bisa bertindak tegas, butuh keberanian dari Panwaslu. Tetapi Ketua Umum PB FORKI ini tidak yakin Panwaslu punya keberanian untuk ambil sikap.
“Panwaslu jangan hanya sekedar lambang, karena sudah diberi otoritas untuk mengambil sikap, gunakan otoritas itu. Jangan calon yang lain ditekan-tekan, tetapi pelanggaran incumbent tidak pernah dipermasalahkan, itu namanya tidak adil dalam Negara demokrasi seperti sekarang ini. Keadilan harus ditegakkan. Tidak boleh berat sebelah,” tegasnya.
Sumber : TRIBUNNEWS.COM
0 comments:
Post a Comment