Your Ad Here

Saturday, June 16, 2012

Handardji: Warteg Tak Boleh Dipajaki

Handardji: Warteg Tak Boleh Dipajaki
JAKARTA - Calon Gubernur DKI Jakarta dari jalur independen, Hendardji Soepandji, kembali menyatakan perlunya penguatan ekonomi melalui sektor informal. Demikian disampaikan Hendardji kepada wartawan, di Jakarta, Sabtu (16/6/2012).

"Sektor informal harus dikembangkan, sektor informal itu misalnya pasar tradisional dan UKM," ujar Hendardji.

Menurut Hendardji, dengan berkembangnya sektor informal akan membuka kesempatan bagi mereka yang tidak berkesempatan menembus masuk ke sektor formal.

"Kalau kelas menengah dan atas itu akan masuk sektor formal. Tetapi kalau maysarakat bawah tidak akan mampu masuk ke sektor formal, kenapa? Karena biayanya mahal," tandas Hendardji.

Hendardji juga menyebut warteg sebagai salah satu contoh dari ekonomi sektor informal yang berpengaruh besar dalam kehidupan masyarakat kelas menengah kebawah di Jakarta.

"Makanya warteg tidak boleh dipajak. Warteg, kaki lima, yang memenuhi kebutuhan dasar orang bawah, tidak boleh dipajak," tegas Hendardji.

Lebih lanjut mantan Danpuspon ini mengatakan keberadaan warteg, kaki lima, dan usaha di sektor informal lain justru harus disokong, kerena mereka justru menjadi soko guru ekonomi dalam perekonomian bangsa.

"Warteg malah harus diperbanyak, karena kalau diperbanyak akan menguatkan produk dalam negeri. Mereka kan menggunakan produk dalam negeri, sayur, daging, kalo di restoran kan banyak yang pakai bahan dari luar," kata Hendardji.

Terkait keberadaan kaki lima yang cenderung mengganggu ketertiban, Cagub yang berpasangan dengan Ahmad Riza Patria ini mengatakan justru disitulah dibutuhkan peran pemerintah daerah untuk mengakomodasi kebutuhan kaki lima tanpa mengganggu ketertiban.

"Pemda harus membeli lahan untuk menempatkan mereka, yang penting tetap ada akses agar lokasi jualan mereka tetap ramai. Di Singapura juga ada kaki lima, tapi mereka gak di pinggir jalan," tandas Hendardji.

sumber : TRIBUNNEWS.COM

0 comments:

Post a Comment