Sejumlah alat berat APP mulai dipindahkan ke arel HTI |
RIAU - Asia Pulp & Paper Group (APP) sudah memenuhi komitmennya untuk menerapkan prinsip Hutan Bernilai Konservasi Tinggi (High Conservation Value Forest/ HCVF). Berdasarkan pantauan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau, Zulkifli Yusuf, SH, sejumlah pekerja dan alat-alat berat yang biasanya digunakan untuk penebangan kayu alam di wilayah hutan konsesi milik APP kini telah dipindahkan ke areal hutan tanaman industri (HTI).
"Kami mengapresiasi kebijakan APP untuk menerapkan prinsip HCVF. Karena itu, kami akan terus mengikuti langkah APP. Sejauh ini, memang tidak ada lagi kegiatan penebangan kayu alam di area konsesi yang mereka (APP) miliki. Mereka telah memindahkan sejumlah pekerja serta alat-alat berat seperti buldoser ke areal HTI milik mereka. Kini mereka fokus di sana (areal penanaman HTI),'' ungkap Zulkifli Yusuf, Sabtu (2/6/2012).
Pihaknya dikatakan oleh Zulkifli Yusuf terus melakukan pemantauan sejak APP mengumumkan kebijakan menerapkan prinsip HCVF yang dimulai dengan menghentikan sementara kegiatan penebangan kayu alam per satu Juni.
‘"Kami akan melakukan evaluasi secara berkelanjutan terhadap kebijakan yang diambil APP," jelasnya.
Ia juga mengimbau perusahan-perusahaan kertas lainnya mengikuti langkah APP. Begitu pula terhadap perusahaan-perusahaan yang selama ini memasok kayu ke APP agar tidak lagi menjual kayu alam. ‘’APP kan sudah mengumumkan tidak akan menampung kayu alam. Kalau nanti kayunya ditolak, yah jangan salahkan APP,'' katanya.
Beberapa pekerja di areal HTI milik APP mengemukakan, pemindahan buldoser dan alat-alat berat lainnya ke areal HTI merupakan instruksi pimpinannya.
"Kami diminta untuk memindahkan semua peralatan ke areal HTI sebelum tanggal satu Juni. Sekarang kami hanya boleh melakukan kegiatan penebangan di areal ini saja (HTI-red)," ujarnya.
Sementara itu, Pimpinan Perusahaan PT Putra Khatulistiwa Jaya, Hartono, kontraktor yang selama ini memasok kayu untuk bahan baku pulp mengaku tidak keberatan dengan keputusan APP tersebut.
"Apalah susahnya itu. Ya mau tidak mau kami harus ikuti permintaan mereka. Kan ini demi kelangsungan perusahaan kami juga. Kalau mereka (APP) menolak kayu dari kami, ya kami rugi, bisa bangkrutlah," ujar Hartono.
Dikatakan Hartono, sebagai pemasok kayu pulp, perusahaan yang dikelolanya juga berkomitmen untuk mengelola hutan yang berkelanjutan, namun tetap memperhatikan aspek sosial dan budaya serta lingkungan yang ada di sekitarnya.
"Artinya, pengelolaan hutan harus lah bermanfaat bagi berbagai pihak. Baik itu masyarakat, negara, ya tentunya termasuk perusahaan kami jugalah. Prinsip ini menjadi bagian dari strategi pengembangan perusahaan kami. Sehingga kita juga dapat menjamin kayu pulp yang kita supply untuk APP adalah kayu yang legal," urainya.
Ia mengakui, perusahaan pengelola HTI sering mendapat tudingan miring.
"Makanya, dengan adanya kebijakan baru ini, kita akan menunjukkan bahwa apa yang kita lakukan sudah mengedepankan prinsip-prinsip legalitas kayu. Kita memiliki kewajiban untuk dapat mengelola konsesi hutan tanaman di Indonesia dengan cara bertanggung jawab terhadap lingkungan. Itulah sebabnya kami menyambut baik kebijakan baru perlindungan hutan oleh APP," paparnya lagi.
Saat ini, katanya, pemasok kayu pulp untuk APP di Sumatera khususnya Riau secara sukarela telah melaksanakan permintaan APP untuk menerapkan prinsip HCVF. Ia memperkirakan, deadline yang diberikan APP kepada pemasok kayu pulp tanggal 31 Desember 2014 untuk menerapkan prinsip HCVF bisa dilaksanakan.
Sebelumnya diberitakan, Managing Director Sustainability APP, Aida Greenbury, mengemukakan, kebijakan menerapkan prinsip HCVF dalam pengembangan bisnis APP guna memastikan para pelanggan mendapat produk dengan nilai integritas lingkungan dan sosial yang tinggi.
Kebijakan HCVF terkait konsesi yang dimiliki APP di Indonesia akan dimulai dengan beberapa langkah. Di antaranya, penghentian sementara pembukaan hutan oleh APP selama penilaian efektif per 1 Juni 2012. Penilaian HCVF turut melibatkan para ahli, serta upaya perlindungan semua wilayah yang diidentifikasi sebagai kawasan hutan bernilai konservasi tinggi berdasarkan penilaian HCVF nantinya.
CEO Sinar Mas Forestry, Robin Mailoa, menyatakan, dari sekitar 1,82 juta hektar konsesi yang dimiliki APP, di luar luasan separuhnya akan masuk dalam penilaian HCVF. Penilaian HCVF secara menyeluruh terhadap konsesi di Riau dan Jambi akan ditargetkan selesai pada kuartal satu 2013.
Sumber : TRIBUNNEWS.COM
0 comments:
Post a Comment