PURWOREJO - RSUD Saras Husada tidak akan memungut biaya pengobatan dan perawatan dari para korban kecelakaan lalu lintas di jurang Dusun Karangturi Desa Turus, Kecamatan Kemiri, Purworejo. Penggratisan biaya itu diupayakan lewat program Jaminan Kesehatan Masyarakat maupun Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Direktur RSUD Saras Husada drg Gustanul Arifin MKes mengatakan, sebagian korban memang masuk kuota Jamkesmas. "Yang jelas untuk biaya rumah sakit gratis. Apalagi, para korban akan menyukseskan program pemerintah foto e-KTP," kata drg Gustanul Arifin didampingi Kepala Bidang Pelayanan Medis dr Eko Siswanto, Selasa (12/6).
Gustanul mengatakan, secara umum hasil pemeriksaan medis ke delapan korban sudah membaik. Namun masih ada beberapa korban yang harus mendapat perawatan serius karena mengalami patah tulang dan gangguan kejiwaan.
"Semua korban masih menjalani perawatan intensif. Kondisi kesehatan dan kejiwaan korban masih dalam pemantauan. Sehingga mereka belum diizinkan untuk pulang," katanya.
Ke delapan korban dirawat di tiga ruangan berbeda. Empat korban dirawat di ruang Edelwis, terdiri dari Hadi Nahrowi (49) sopir mobil yang mengalami patah tulang rusuk dan belikat, Jumaisah (43) mengalami patah tulang rusuk, Hadi Wiyono (39) dan Dwi Astuti (23) hanya mengalami luka ringan.
Selanjutnya di ruang Kenanga, Roisah (65) mengalami patah tulang telapak tangan dan pergelangan tangan, Winsiyati (37) mengalami patah tulang pada bagian leher, dan Misiyati (40) hanya mengalami luka ringan. Sedangkan satu balita, Ririn Oktaviana (1) dirawat di ruang Tulip. "Balita ini hanya mengalami lecet-lecet dan trauma," katanya.
Sumber : suaramerdeka.com
0 comments:
Post a Comment