Your Ad Here

Friday, June 8, 2012

Ancaman pidana gara-gara Mr Bean palsu

Ancaman pidana gara-gara Mr Bean palsu
Beberapa minggu terakhir, para penggemar film dikejutkan dengan rencana Rowan Atkinson, aktor asal Inggris pemeran Mr Bean, berakting bersama Dewi Persik di suatu film komedi horor. Tak tanggung-tanggung film yang diproduseri KK Dheraaj ini pun diberi judul ‘MR BEAN KESURUPAN DEPE’.

Dalam promosinya, rumah produksi K2K juga tak segan memampangkan gambar Rowan 'Mr Bean' Atkinson bersama Dewi Persik lewat poster dan banner. Di lokasi syuting, boneka Mr Bean dikenakan kain pocong juga kerap dibawa-bawa.

Namun setelah ditelusuri dalam fim yang tayang perdana kemarin (7/6), ternyata Mr Bean yang diinginkan penonton jauh berbeda. Bukan Rowan Atkinson yang tampil, melainkan seorang lain yang mirip dengannya.

Tak ayal, hal tersebut memicu kontroversi, misal saja dalam jejaring sosial Twitter. "Film ga laku bikin sensasi," kata akun @distyoktavia.

KK Dheraaj yang sejak awal bungkam mulai buka suara dan mengakui film tersebut memang bukan dibintangi Rowan, melainkan seorang Inggris yang dipanggilnya Mr. Bean. Bahkan KK Dheraaj pun tak mengkhawatirkan tanggapan tersebut.

“Bukan cuma saya saja yang manggil (namanya) Mr Bean, semua orang (di lokasi syuting) manggilnya Mr Bean. Saya baru tahu kabar ini dari Anda. Setahu saya penonton film saya terhibur, senang, mereka ketawa-ketawa saat menonton," kata dia di Jakarta, Jumat (8/6).

Begitu pun dengan Dewi Persik. Dengan santai pemeran Marni ini mengatakan yang terpenting filmnya laku, mau itu dengan pemain palsu atau tidak. "Mau dibilang palsu atau tidak Mr Bean-nya, bagi saya film laku itu kita 'MENANG' yang sepi filmnya jangan marah sama kita," kata DP, demikian Dewi Persik disapa.

Tindakan yang dilakukan rumah produksi K2K itu lantas membuat Yayasan Lembaga Konsumen Indoensia (YLKI) angkat suara. Karena memakai image palsu Mr Bean pada film, YLKI mengancam akan mempidanakan orang-orang terkait di film ini dengan pasal-pasal kebohongan publik.

"Ini bisa jadi pidana, juga bisa jadi perdata kalau memang membohongi publik. Bisa jadi perdata kalau konsumen yang dalam hal ini penonton tidak mendapatkan apa yang mereka dapatkan melalui informasi, maka produser harus mengembalikan uang tiket atau membayar kerugian imateriil penonton. Karena dalam Undang Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 tahun 1999, diatur bahwa produsen tidak boleh mempromosikan sesuatu yang tidak ada " ujar anggota YLKI, Tulus Abadi.

Tulis mengingatkan, UU Perlindungan Konsumen menegaskan bahwa konsumen berhak atas yang benar jelas dan jujur mengenai kondisi barang jaminan, barang dan/atau jasa. Namun, hal ini dibantah oleh Dheraaj.

"Nggak ada pembohongan publik. Di film sudah jelas, Mr Bean saya orang Inggris. Lihat dulu filmnya," ujar Dheraaj.

Dalam MR BEAN KESURUPAN DEPE, Dewi Perssik memerankan dua karakter. Peran pertama sebagai Catwoman, penyanyi yang dipuja-puja. Peran kedua sebagai Marni, istri Parmin yang diperankan Doyok.

Marni salah satu penggemar Cat Woman. Mereka ke Jakarta untuk melihat konser Catwoman. Tapi di perjalanan keduanya terbunuh dan menjadi pocong.

Di asrama pocong, Marni bertemu dengan pocong Mr Bean. Sebagai pocong bule, Mr Bean sering menyendiri karena tidak paham bahasa Indonesia. Namun setelah bertemu dengan Pocong Marni alias Depe, Mr Bean tergila-gila.

Sumber : merdeka.com

0 comments:

Post a Comment