Your Ad Here

Wednesday, May 30, 2012

Citra Indonesia Dipertaruhkan

Citra Indonesia Dipertaruhkan
Menteri Luar Negeri RI Marty Natalegawa menghadiri rapat kerja dengan Komisi I di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5). Marty mengatakan tidak ada kesepakatan tertentu antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Australia tentang pemberian grasi lima tahun terhadap narapidana kasus narkoba warga Australia, Schapelle Leigh Corby.
JAKARTA — Sepekan terakhir, citra Indonesia dipertaruhkan di luar negeri setelah media terkemuka dunia menyorot berbagai perkembangan peristiwa di dalam negeri.

Dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR, Rabu (30/5/2012), Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa menjawab berbagai pertanyaan seputar sorotan sejumlah negara dalam sidang Universal Periodic Review (UPR) Dewan Hak Asasi Manusia PBB, mulai dari pemberian grasi kepada terpidana kasus narkotika Schapelle Corby sampai pembatalan konser Lady Gaga.

Marty memastikan pemerintah akan tetap terus bekerja menghadapi berbagai tantangan, terutama terkait isu penegakan hak asasi manusia (HAM).

Marty menepis anggapan selama ini yang mengatakan bahwa Pemerintah RI berupaya menutup-nutupi berbagai kasus HAM di dalam negeri.

”Secara gamblang kami selalu menyampaikan semua persoalan yang tengah dihadapi. Namun, tolong diingat, Indonesia ini, kan, sangat kompleks sehingga jangan satu-dua persoalan dianggap atau dipakai untuk mendefinisikan dan mendeskripsikan keseluruhan Indonesia,” tutur Marty.

Keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberi grasi kepada Corby, misalnya, ditangkap di Australia sebagai sinyal lemahnya sistem hukum Indonesia. Pemberian grasi itu memberi harapan para terpidana mati kasus narkotika yang terlibat dalam jaringan Bali Nine juga akan diampuni oleh Presiden.

Julian McMahon, anggota tim pengacara dua terpidana mati itu, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, mengatakan, pemberian grasi kepada Corby menunjukkan ”fleksibilitas sistem (hukum) Indonesia”.

”Keputusan itu sangat membantu. Hubungan bilateral kedua negara terus membaik selama beberapa tahun terakhir dan ini sangat penting bagi kami tim pengacara,” tutur McMahon seperti dikutip surat kabar Sydney Morning Herald, Kamis pekan lalu.

Tren intoleransi

Pembatalan konser Lady Gaga juga disorot berbagai media utama luar negeri dan dianggap sebagai bukti intoleransi terhadap kelompok minoritas, seperti yang terungkap dalam sidang UPR Dewan HAM PBB.

”Kegagalan (konser) Lady Gaga adalah insiden terbaru yang menurut para pengamat menunjukkan peningkatan tren intoleransi beragama di Indonesia,” ungkap BBC, Selasa (29/5/2012).

Dalam artikel opini di International Herald Tribune tanggal 22 Mei, aktivis HAM Benedict Rogers mencatat mayoritas masyarakat Muslim di Indonesia masih moderat dan tak setuju dengan meningkatnya intoleransi. Namun, ada tiga faktor utama yang telah merusak kebebasan beragama di Indonesia, yakni sikap diam dan pasif kelompok mayoritas itu, pertumbuhan radikalisasi, dan kelemahan pemerintah di semua tingkat.

Majalah Time mengutip komentar penulis feminis asal Kanada, Irshad Manji, yang acara diskusi bukunya di Jakarta beberapa waktu lalu juga dibubarkan. ”Empat tahun lalu saya ke Indonesia dan menemukan negara yang toleran, terbuka, dan plural. Semua sudah berubah sekarang,” ungkap Manji, seperti dikutip Time, Senin (28/5/2012).

Wall Street Journal mencatat, pelarangan konser Lady Gaga di Indonesia justru membuat popularitasnya melonjak. Pencarian dan pengunduhan lagu-lagu Lady Gaga dari Indonesia meningkat lima kali lipat.

Sumber : KOMPAS.com

0 comments:

Post a Comment