Petinggi Fraksi Demokrat Nurhayati Assegaf (kanan) dan Saan Mustofa (kiri) |
Wasekjen DPP Demokrat Saan Mustopa menyatakan tudingan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas bahwa BUMN telah dikotori oleh partai politik mesti dilandasi data dan fakta.
"Kami berharap bahwa apa yang dikatakan oleh Pak Busyro itu berangkat dari sebuah fakta," ujar Saan dalam perbincangan, Senin malam 4 Juni 2012.
Karena, menurutnya selama ini parpol tidak pernah campur tangan urusan BUMN. "Kami selama ini tidak pernah merasa parpol mengintervensi BUMN. Karena kita ingin BUMN maupun BUMN tetap lembaga yang profesional, mandiri, dan bebas dari campur tangan parpol, sehingga bisa menjadi sumber penghasilan negara," kata Saan.
Meski begitu, Saan memahami apa yang disampaikan oleh Busyo sebagai suatu cara untuk mengingatkan agar parpol untuk tidak mengganggu kinerja BUMN. "Kita memahami apa yang dikatakan Pak Busyro sebagai bentuk mengingatkan parpol untuk tidak tergoda mengintervensi dan merecoki BUMN," kata Saan.
Menurut Saan, batasan dan larangan kiprah pengurus parpol dalam BUMN maupun BUMD sudah diatur secara jelas dalam undang-undang. "Sudah jelas kok dalam undang-undang bahwa pengurus parpol tidak boleh menjadi komisaris di BUMN," kata Saan.
Sebelumnya, Busyro menyatakan masih ada BUMN yang bersih. Hanya saja terkotori akibat adanya intervensi dari partai politik. "Bahwa BUMN dan BUMD sering juga direcoki oleh aktivis-aktivis parpol tertentu. Bisa jadi awalnya mereka clean dan clear, tapi karena harus berurusan karena ada kepentingan parpol," kata Busyro.
Sumber : VIVAnews
0 comments:
Post a Comment