Your Ad Here

Saturday, June 16, 2012

Panwas - Satpol PP Pasang Kembali Spanduk Hidayat-Didik

Panwas - Satpol PP Pasang Kembali Spanduk Hidayat-Didik
JAKARTA - Komandan Satpol PP kelurahan Kedoya Utara, Ramdhani akhirnya menyerahkan atribut Hidayat-Didik yang sempat dicopotnya. Petugas lalu memasang kembali di rumah salah seorang relawan Hidayat, Faisal, Sabtu (16/6/2012).

Ramdhani menyerahkan baliho dan spanduk seraya meminta maaf kepada Tim Hidayat dan Faisal sebagai tuan rumah. Usai penyerahan, Ramdhani dan salah seorang Satpol PP lainnya naik ke atas genting rumah Faisal dan memasang kembali baliho di bagian kiri atas rumah dan memasang spanduk di depan pagar. Pemasangan kembali atribut Hidayat-Didik tersebut disaksikan Panwas Kelurahan Kedoya Utara, Suritno dan Panwas kecamatan Kebon Jeruk, Alfad.

Pada kesempatan itu Faisal meminta Satpol PP untuk berhati-hati dalam bertindak dan berharap kejadian semacam ini tidak akan terulang lagi. "Mereka bertindak tidak berdasarkan aturan, mereka tidak mengerti. Ini jadi pelajaran buat mereka, bahwa kalau mereka bertindak aturannya jelas atau tidak," kata Faisal.

Seperti diberitakan sebelumnya, satu petugas Panwaslu dan tiga petugas Satpol PP dilaporkan Relawan Hidayat-Didik ke Polsek Kebon Jeruk.

Mereka dilaporkan setelah mencopot dan menurunkan baliho dan banner Hidayat-Didik yang di pasang rumah Faisal, yang beralamat di Jalan Raya Kedoya RT 014/08 No.20 Kedoya Utara Jakarta Barat.

Menurut Faisal, pada hari Kamis, 14 Juni 2012, seorang Panwas kelurahan Kedoya yang bernama Suritno dan tiga orang Satpol PP yakni Ramdhani, Carles dan Sumadi mencopot spanduk dan baliho Hidayat-Didik yang dipasang di rumahnya.

Pada saat itu Faisal sedang tidak berada di luar, di rumahnya hanya terdapat Eliyana, kakak Faisal. Dengan sangat terpaksa Eliyana mengizinkan aparat tersebut mencopot spanduk dan baliho, setelah sebelumnya terjadi penolakan. Namun satpol PP tersebut memaksa untuk mencopotnya dengan alasan pembersihan atribut.

Dengan kejadian tersebut Faisal langsung melaporkan panwaslu dan satpol PP tersebut ke Kapolsek, dan meminta mereka untuk memasang kembali spanduk dan baliho tersebut.

Sumber : TRIBUNNEWS.COM

0 comments:

Post a Comment