Your Ad Here

Saturday, June 16, 2012

Imigrasi Batam Lega Neneng Masuk Lewat 'Jalur Tikus'

Imigrasi Batam Lega Neneng Masuk Lewat 'Jalur Tikus'
Neneng Sri Wahyuni, Istri M Nazaruddin saat tiba di Kantor KPK, Kunigan, Jakarta, Rabu (13/6). Neneng di tangkap oleh KPK di rumahnya sesaat setelah mendarat di Bandara Soekarno-Hatta. Neneng sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 23 Mei 2011 dalam korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
BATAM - Lega! Demikian ungkapan kebahagiaan yang dirasakan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam Kepri, Adang Hidayat. Tidak hanya Adang, seluruh petugas Imigrasi Batam merasa gembira setelah mengetahui Neneng Sri Wahyuni masuk Batam tidak melewati jalur resmi.

Neneng melalui pengacaranya Hotman Paris Hutapea mengatakan jika dirinya masuk ke wilayah Batam tidak melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), Jumat (15/6/2012). Artinya yang bersangkutan melalui jalur tidak resmi (pelabuhan tikus). Dia dibantu oleh agen perjalananan yang biasa memulangkan TKI tanpa perlengkapan dokumen resmi.

“Neneng masuk ke Batam menggunakan kapal bersama rombongan yang biasa dilakukan oleh TKI,” ujar Hotman seelpas menjenguk Neneng Sri Wahyuni di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (15/6/2012).

Menurut Adang, dirinya tidak mempermasalahkan cara Neneng itu. Alasannya, Imigrasi tidak memiliki kewenangan akan hal ini. Petugas Imigrasi hanya berwenang menjaga pintu perlintasan keluar dan masuk pelabuhan kapal dan Bandar udara yang resmi. Sedangkan jika ada pelabuhan tidak resmi, hal itu bukan merupakan ranah Imigrasi.

“Alhamdulillah saya merasa lega. Teman-teman di Imigrasi Batam sangat bahagia atas pengakuan Neneng Sri Wahyuni melalui pengacaranya kemarin. Tugas Imigrasi hanya di TPI yang resmi, jika ada TPI di luar yang ada maka itu bukan merupakan kewenangan kami,” ujar Adang, Sabtu (16/6/2012).

Menurut Adang, selama perburuan terhadap Neneng, seluruh jajaran Imigrasi sangat sibuk meneliti data perlintasan. Untuk TPI di Batam Centre saja, kata Adang, satu hari warga negara, baik WNI dan WNA yang melintas sebanyak 3.000 orang. Apabila memasuki musim liburan (weekend dan holiday), jumlahnya lebih dari itu.

Selain TPI Pelabuhan Batam Centre, terdapat juga perlintasan di TPI Pelabuhan Laut Batu Ampar, TPI Pelabuhan Laut Sekupang, TPI Pelabuhan Laut Nongsa Pura, dan TPI Pelabuhan Laut Marina Teluk Senimba. Setiap TPI itu sedikitnya dilewati warga sebanyak 2.000 orang.

“Warga yang masuk dan keluar melalui TPI dalam sehari mencapai ribuan. Selama Neneng belum mengakui masuk dari mana, kami terus mengecek satu per satu data-datanya. Alhamdulillah dia mengakui masuk melalui tidak remi, kami plong semuanya,” ujar Natsir Fadhil, Kepala Bidang Pendaratan dan Izin Masuk (Kabid Darinsuk).

Natsir mengatakan, andaikata saat itu Neneng Sri Wahyuni masuk melalui TPI dan lolos maka dia dan petugas lain tidak tahu apa jadinya. Sebab dirinya merupakan pejabat berwenang yang memberikan izin pendaratan dan masuk kepada setiap WNA dan WNI yang akan melintas melalui TPI.

Sumber : TRIBUNNEWS.COM

0 comments:

Post a Comment