Anggota PPS bekerja keras mengerjakan pemutakhiran data pemilih untuk penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Jakarta, Jumat (1/6). KPUD DKI Jakarta berencana menetapkan DPT pada 2 Juni 2012. |
Jakarta:Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum Daerah DKI Jakarta akan menetapkan Daftar Pemilih Tetap Pemilihan pasangan gubernur-wakil gubernur, Sabtu, 2 Juni 2012. Rapat dilakukan di kantor Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta.
Ketua Kelompok Kerja Pendataan Pemilih, Aminullah, mengatakan pengumuman daftar pemilih tetap juga akan dilakukan seusai pleno. "Langsung akan kami umumkan setelah rapat selesai, sesuai jadwal," katanya kala dihubungi Jumat, 1 Juni 2012.
Aminullah mengatakan, sampai kini KPU DKI masih menyisir daftar pemilih sementara (DPS) di kantornya. Ia pun masih menerima masukan dari tim sukses keenam pasangan calon tentang DPS. "Tapi tentu saja akan kami cek dulu, siapa tahu data itu sudah pernah kami terima," katanya.
Sampai saat ini sudah ada sekitar 9.103 nama yang tercoret dari data DPS. Jumlah ini diperkirakan bertambah hingga 10.000 nama. Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dihapus adalah NIK yang tak berjumlah 16 digit, termasuk NIK kosong.
NIK ganda yang tak diperkuat Kartu Keluarga pun akan dihapus. NIK warga luar Jakarta uga akan dihapus setelah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil agar keabsahan pemilih itu sebagai warga Jakarta diketahui. NIK dan nama yang sama di beberapa tempat pemungutan suara (TPS) akan dihapus.
Sumber : TEMPO.CO
0 comments:
Post a Comment