JAKARTA - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang meragukan Badan Kehormatan (BK) DPR akan menindaklanjuti jika Komisi III dilaporkan oleh sejumlah LSM yang tergabung dalam Koalisi Pemantau Peradilan (KPP).
"Saya tidak yakin BK akan melakukan itu (memeriksa anggota Komisi III DPR)," ujar Sebastian kepada wartawan di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (9/6/2012).
Sebastian mencontohkan, sampai sekarang BK pun belum melakukan tindakan yang nyata atas sidak sejumlah anggota Komisi III bidang hukum ini ke Bea Cukai di Tanjung Priok terkait Blackberry Ilegal yang dianggap mengintervensi penegakan hukum.
"Sampai hari ini tidak diproses, karena itu memang dilakukan secara kolektif dibalik institusi, mereka berlindung di balik itu. Saya khawatir jangan sampai itu nanti kebablasan dan memanfaatkan institusi untuk agenda-agenda terselubung," ujar Sebastian.
Sebelumnya diberitakan, intervensi persidangan walkot Semarang oleh oknum Komisi III akan dilaporkan KPP ke BK DPR. Beberapa anggota Komisi III yang ikut mempermasalahkan, yakni Aziz Syamsudin, Ahmad Yani, Syarifudin Suding, Nasir Jamil dan Aboe Bakar.
"Kita tidak akan berhenti di sini, kita berencana laporkan oknum anggota DPR itu ke BK DPR, telah memenuhi unsur pasal 13 tatib anggota DPR," tandasnya.
Sumber : TRIBUNNEWS.COM
0 comments:
Post a Comment