Narkoba yang melibatkan anggota TNI |
Jakarta Maraknya kasus-kasus penyimpangan yang dilakukan oleh oknum TNI, mengundang keprihatian masyarakat atas penegakan hukum di kalangan militer. IMPARSIAL (the Indonesian Human Rights Monitor), mendesak pemerintah memberlakukan peradilan umum bagi TNI.
"IMPARSIAL mendesak pemerintah dan DPR untuk mengintensifkan kembali pelaksanaan sejumlah agenda reformasi TNI yang terbengkalai. Salah satu yang penting adalah melakukan reformasi sistem peradilan militer (amandemen UU 31/1997 tentang peradilan militer), yang selama ini sering menjadi sarang imunitas," ujar Direktur Eksekutif Imparsial Poengky Indarti, dalam rilis yang diterima, Jum'at, (1/5/120).
Menurutnya, kasus penyimpangan seperti keterlibatan anggota TNI menjadi pelaku kriminal, bisnis jasa pengamanan swasta atau menjadi backing pelaku kejahatan dan tempat hiburan, terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan senjata api, dan lainnya, bukanlah hal baru.
Penyimpangan itu sudah terjadi berulang-ulang dan menunjukkan bahwa reformasi di tubuh TNI belum selesai.
"Penyimpangan oleh anggota TNI didorong oleh sejumlah faktor. Pertama, kontrol dan pengawasan yang lemah terhadap anggota TNI. Kedua, lemahnya disiplin dan penegakan hukum terhadap anggota TNI yang terlibat dalam penyimpangan. Ketiga, peradilan militer untuk kasus non-militer, gagal memberikan efek pada disiplin anggota. Masalah ini dapat dilihat dari tidak adanya sanksi yang tegas dan berat terhadap anggota TNI yang menyimpang," ujar Poengky.
Ia menuturkan bahwa dalam sistem negara hukum, setiap warga negara harus mendapatkan perlakuan yang sama di hadapan hukum (equality before the law). Tidak terkecuali bagi anggota TNI yang terlibat dalam berbagai pelanggaran pidana.
Lebih jauh, penting juga ditekankan kepada TNI untuk membuang kebiasaan sikap-sikapnya selama ini yang cenderung permisif, defensif dan protektif dalam merespon dan menyikapi berbagai penyimpangan yang dilakukan oleh anggotanya.
"Sikap-sikap semacam ini sangat tidak tepat dan bertentangan prinsip akuntabilitas, serta lebih lanjut kontraproduktif dimana hal itu akan semakin menyuburkan penyimpangan oleh anggota TNI di lapangan," ucapnya.
Dalam dua bulan terakhir, sedikitnya terjadi 4 kasus yang melibatkan anggota TNI. Mulai dari kasus arogansi di jalanan, narkoba, hingga penganiayaan terhadap wartawan dan warga sipil. Kasus-kasus itu kini ditangani secara internal oleh TNI.
Sumber : detik.com
0 comments:
Post a Comment